Jasa Pengurusan Hak Cipta Buku – Penerbit Deepublish Lewati ke konten MENUMENUHomeAbout Profil UsahaSejarahBuletin ContactService Daftar Menerbitkan BukuTemplate BukuKirim NaskahCek MembershipCek Progess BukuCek Royalti BukuKerjasama Net PromoterLayanan Konversi KTIJasa Pengurusan HAKIKonsultasi MenulisTestimoniKerjasama WorkshopProgram Reseller Promo Promo BaruPromo Khusus Penulis Deepublish Artikel BeritaInformasiDasar MenulisCara Menerbitkan BukuInspirasiMemasarkan BukuTutorialTeknik MenulisWriting AdviceWriting Tools Free Ebook • [PREMIUM 2026] Panduan Praktis Menulis Buku• [NEW 2025] Panduan Praktis Menaklukkan Writer’s Block• [NEW 2025] Menulis Hingga Titik Akhir: Cara Praktis Menyelesaikan Naskah Siap Terbit• [NEW 2025] Menulis Buku Itu Mudah: Panduan Lengkap dari Ide Hingga Diterbitkan• [NEW 2024] Panduan Menulis Buku Ajar Sesuai RPS• [NEW 2024] Kunci Sukses Publikasi• [NEW 2024] Menulis dengan Etika untuk Hindari Plagiarisme• [NEW] Sukses Menulis Buku Referensi• [NEW] Panduan Ringkas Menulis Buku Monograf• Panduan Menulis Buku Ajar (Versi Cepat Paham)• Rahasia Menulis Buku Ajar• Self Publishing• Pedoman Menulis Buku Tanpa Plagiarisme FAQKarirToko Buku Home About Profil Usaha Sejarah Buletin Contact Service Daftar Menerbitkan Buku Template Buku Kirim Naskah Cek Membership Cek Progess Buku Cek Royalti Buku Kerjasama Net Promoter Layanan Konversi KTI Jasa Pengurusan HAKI Konsultasi Menulis Testimoni Kerjasama Workshop Program Reseller Promo Promo Baru Promo Khusus Penulis Deepublish Artikel Berita Informasi Dasar Menulis Cara Menerbitkan Buku Inspirasi Memasarkan Buku Tutorial Teknik Menulis Writing Advice Writing Tools Free Ebook • [PREMIUM 2026] Panduan Praktis Menulis Buku • [NEW 2025] Panduan Praktis Menaklukkan Writer’s Block • [NEW 2025] Menulis Hingga Titik Akhir: Cara Praktis Menyelesaikan Naskah Siap Terbit • [NEW 2025] Menulis Buku Itu Mudah: Panduan Lengkap dari Ide Hingga Diterbitkan • [NEW 2024] Panduan Menulis Buku Ajar Sesuai RPS • [NEW 2024] Kunci Sukses Publikasi • [NEW 2024] Menulis dengan Etika untuk Hindari Plagiarisme • [NEW] Sukses Menulis Buku Referensi • [NEW] Panduan Ringkas Menulis Buku Monograf • Panduan Menulis Buku Ajar (Versi Cepat Paham) • Rahasia Menulis Buku Ajar • Self Publishing • Pedoman Menulis Buku Tanpa Plagiarisme FAQ Karir Toko Buku Home About Profil Usaha Sejarah Buletin Contact Service Daftar Menerbitkan Buku Template Buku Kirim Naskah Cek Membership Cek Progess Buku Cek Royalti Buku Kerjasama Net Promoter Layanan Konversi KTI Jasa Pengurusan HAKI Konsultasi Menulis Testimoni Kerjasama Workshop Program Reseller Promo Promo Baru Promo Khusus Penulis Deepublish Artikel Berita Informasi Dasar Menulis Cara Menerbitkan Buku Inspirasi Memasarkan Buku Tutorial Teknik Menulis Writing Advice Writing Tools Free Ebook • [PREMIUM 2026] Panduan Praktis Menulis Buku • [NEW 2025] Panduan Praktis Menaklukkan Writer’s Block • [NEW 2025] Menulis Hingga Titik Akhir: Cara Praktis Menyelesaikan Naskah Siap Terbit • [NEW 2025] Menulis Buku Itu Mudah: Panduan Lengkap dari Ide Hingga Diterbitkan • [NEW 2024] Panduan Menulis Buku Ajar Sesuai RPS • [NEW 2024] Kunci Sukses Publikasi • [NEW 2024] Menulis dengan Etika untuk Hindari Plagiarisme • [NEW] Sukses Menulis Buku Referensi • [NEW] Panduan Ringkas Menulis Buku Monograf • Panduan Menulis Buku Ajar (Versi Cepat Paham) • Rahasia Menulis Buku Ajar • Self Publishing • Pedoman Menulis Buku Tanpa Plagiarisme FAQ Karir Toko Buku Search Home » Jasa Pengurusan Hak Cipta Buku – Penerbit Deepublish Hak Kekayaan Intelektual Jasa Pengurusan Hak Cipta Buku – Penerbit Deepublish Karimatun Nisa Maret 10, 2026 Jika Anda menulis dan menerbitkan buku, maka tentu perlu memastikan mengajukan Hak Cipta atas buku tersebut. Selain mengajukan secara mandiri, Anda selaku penulis juga bisa menggunakan jasa pengurusan Hak Cipta buku. Melalui jasa ini, maka Anda bisa menerima beres karena tidak repot mengajukan Hak Cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sendiri. Namun dibantu pengajuannya oleh orang lain secara profesional. Lalu, jasa pengajuan Hak Cipta mana yang bisa dipertimbangkan? Berikut informasinya. Sekilas Tentang Hak Cipta Buku Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara sederhana, Hak Cipta dipahami sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap semua jenis ciptaan. Ciptaan yang dimaksud disini mencakup karya yang diciptakan oleh seseorang atau manusia. Hak Cipta buku adalah perlindungan hukum yang diberikan pada ciptaan berbentuk buku. Sebab Hak Cipta sendiri bisa melindungi ciptaan jenis lainnya, mencakup: Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu; Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; Arsitektur; Peta; Seni Batik; Fotografi; Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan. Melalui Hak Cipta ini, penulis buku akan mendapat perlindungan hukum. Sehingga menghindari resiko terjadi pelanggaran Hak Cipta atas buku yang disusun. Seperti dijiplak atau plagiarisme, dibajak (diperbanyak tanpa ijin dan diperjualbelikan), dan sebagainya. Sekaligus menjamin penulis buku mendapatkan haknya. Mencakup hak moral dan juga hak ekonomi. Hak moral contohnya seperti hak untuk dicantumkan dalam naskah buku sebagai penulis. Sedangkan hak ekonomi mencakup seluruh hak untuk komersialisasi buku tersebut. Mulai dari hak untuk menerbitkan, memperbanyak cetakan, diterjemahkan ke bahasa lain, disewakan, dll. Sehingga penulis mendapat manfaat finansial atau penghasilan atas bukunya. Baik dari royalti, biaya lisensi diterjemahkan sampai difilmkan, penyewaan buku, dll. Jika bingung, maka detail ketentuan ini bisa dikonsultasikan ke pihak jasa pengurusan Hak Cipta buku. Baca juga: Hak Cipta Buku: Definisi, Jenis Buku yang Dapat Dilindungi Berapa Lama Masa Berlaku Hak Cipta Buku? Setelah memahami apa itu Hak Cipta Buku, tentu perlu memahami juga berapa lama masa perlindungan hukum tersebut didapatkan. Sesuai ketentuan, Hak Cipta untuk buku memiliki masa berlaku seumur hidup pencipta atau penulisnya ditambah 70 tahun terhitung sejak penulis meninggal dunia. Jadi, penulis buku bisa memastikan karya tulisnya tersebut dilindungi Hak Cipta selama masih hidup. Setelah meninggal, maka Hak Ci
